Lacak Jejak Korupsi Proyek Air Minum, KPK Periksa Eks Dirjen Cipta Karya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 10:36 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian, Direktur PT Wahana, Zaini Abidin Noor; General Manager Divisi II PT Brantas, Dody Setiawan; serta General Manajer PT Adhikarya, Harimawan. Namun, untuk ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN).

 

Dalam perkara ini, KPK memang sedang melakukan pengembangan. KPK menemukan cukup banyak proyek KemenPUPR yang diduga dikorupsi oleh pejabatnya. Ada sekira 20 proyek milik KemenPUPR di daerah yang diduga bermasalah.

Bahkan, sudah ada 55 pejabat Kemen PUPR yang telah mengembalikan uang ke lembaga antirasuah. Belakangan, tim KPK juga telah melakukan penyitaan mulai dari tanah dan bangunan hingga logam emas dalam pengembangan perkara ini.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya