Diketahui, terduga teroris berinisial A yang beprofesi sebagai pedagang kebab itu diringkus di sebuah rumah usaha kebab di Jalan Wirasaba, Adiarsa Kampung Utama Jaya, Keluarsa Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, pada 3 April 2019 malam. Dia diduga otak penggerak dari sejumlah jaringan teroris JAD di Indonesia.
"Dia yang mengkoordinir beberapa sel tidur," ucap Dedi.
Baca juga: Polri Benarkan 3 Terduga Teroris Jaringan Ali Kalora di Poso Tewas dalam Baku Tembak
Bahkan, dalam hal ini, A juga tidak hanya sekali melakukan tindak pidana teroris. Ia bahkan sudah divonis terkait aksi terornya di Solo. "Dan ada keterlibatan juga dengan kejadian di Surabaya lalu," tutup Dedi.
(Fakhri Rezy)