JAKARTA – Pernyataan Amien Rais soal akan menggerakkan people power jika terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019 dinilai sebagai tindakan inkonstitusional. Pernyataan Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu dinilai tidak relevan dalam kehidupan demokrasi.
“Wacana people power yang dilemparkan Pak Amien Rais jika terjadi kecurangan Pemilu merupakan tindakan inkonstitusional,” kata politikus Partai Nasdem, Wanda Hamidah, Jumat (5/4/2019).
Menurut Wanda, people power adalah tindakan inkonstitusional. Jika terjadi kecurangan, lanjut dia, bisa laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau terjadi kecurangan salurannya jelas ada Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar caleg DPR RI Partai NasDem Dapil Jakarta Timur tersebut.
Dikatakan Wanda, kecurangan Pemilu secara sistematis hampir mustahil bisa dilakukan. Hal itu lantaran pengawasan dan mekanisme dalam Pemilu sudah cukup ketat.
“‘Mending kita kawal Pemilu. Jika ada potensi kecurangan, kita laporkan. People power tidak relevan di negara demokratis seperti Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga : Soal Ancaman People Power, Sekjen Perindo: Statement Amien Rais Bahayakan Demokrasi
Diwartakan sebelumnya, anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais mengancam akan mengerahkan people power apabila terjadi kecurangan pemilu yang terstruktur, masif, dan sistematis (TMS). Politikus senior PAN itu enggan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugatnya.
"Tapi kami langsung people power," kata Amien saat aksi 313 yang digelar pada Minggu 31 Maret 2019. (erh)
Baca Juga : Soal People Power, Pemuda Muhammadiyah: Amien Rais Jangan Pesimis dan Frustasi
(Amril Amarullah (Okezone))