"Kami mewakil segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan "Bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019," tuturnya.
(Baca Juga: Prabowo Targetkan Selisih 25 Persen, Ma'ruf Amin: Gede Banget Itu)
Pihaknya menyampaikan bahwa tindakan pengibaran "Bendera NU" dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iya NU yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat.
(Arief Setyadi )