SURABAYA - PCNU Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melayangkan protes keras terhadap pengibaran bendera NU yang dilakukan Cawapres Sandiaga Uno saat melakukan kampanye di Stadion Semeru Lumajang, pada Kamis 4 April 2019.
Protes tersebut dilayangkan karena bendera NU tidak dibenarkan dibawa kemana-mana, apalagi digunakan saat kampanye. Sehingga seolah-olah NU melakukan politik praktik, padahal tidak demikian.
"Benar (melakukan protes atas pengibaran bendera NU di acara kampanye), karena yang dikibarkan bendera NU. Ini bicara institusi, NU itu tidak diperkenankan benderanya dibawa kemana-mana apalagi kepentingan kampanye, kan ada kode etik tertentu dalam berorganisasi," terang Ketua PCNU Kabupaten Lumajang, Moh Mas'ud, saat dikonfirmasi Sabtu (6/4/2019).
(Baca Juga: BPN: Sandiaga Spontan Kibarkan Bendera NU di Lumajang)
Ia menjelaskan, pihaknya melayangkan protes terbuka terhadap yang melakukan pengibaran bendera NU ketika kampanye. Namun hingga kini dari yang bersangkutan belum ada tanggapan.
"Kami cukup melakukan protes supaya masyarakat paham, artinya kita persoalkan ketika bendera NU dibawa ke medan kampanye. Jangan mengaburkan seolah-olah NU melakukan politik praktis, kita menjaga," paparnya.
Mas'ud menambahkan, pada masa kampanye, diharapkan dilakukan dengan beretika dan bisa memahami kode etik secara institusional, serta saling menghormati. Namun ketika bendera NU dibawa saat kampanye, pihaknya tidak akan tinggal diam.
(Angkasa Yudhistira)