Polisi Buru 2 DPO Lagi terkait Video Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 08 April 2019 15:22 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengatakan, jajarannya bergerak setelah pada Jumat 5 April 2019 menerima laporan KPU terhadap beberapa akun.

“Memang ada beberapa akun dilaporkan KPU kurang lebih ada 8 akun dilaporkan, yang terindentifikasi yang lain anonymus. Sekarang masih penyelidikan dan ada 3 akun riil yang sudah kita tindak terhadap pelaku yang menyebarkan terkait pidato dan meng-upload bahwa server KPU di-setting memenangkan capres tertentu kurang lebih 57 persen,” kata Dani.

Polisi sebelumnya sudah menangkap dua orang, yakni EW dan RD. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Keduanya diciduk di lokasi berbeda. EW ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu 6 April 2019 dan RD di wilayah Lampung satu hari berselang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya