KPK Periksa Setya Novanto untuk Penyidikan Markus Nari

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 10:44 WIB
Setya Novanto (Foto: Okezone)
Share :

Selain Setnov, penyidik juga memanggil dua terp‎idana kasus korupsi e-KTP lainnya sebagai saksi untuk Markus Nari. Keduanya yakni, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang itu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Baca Juga: KPK Periksa Politikus Golkar Markus Nari sebagai Tersangka Korupsi E-KTP) (ari)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya