JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), pada hari ini. Setnov diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP untuk tersangka Markus Nari (MN).
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu merupakan terpidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. Setnov datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB.
(Baca Juga: KPK Akhirnya Tahan Politikus Golkar Markus Nari Terkait Korupsi E-KTP)