JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf khusus (stafsus) Menteri Agama (Menag), Hadi Rahman, pada hari ini. Hadi memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag untuk tersangka M Romahurmuziy (RMY).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Hadi Rahman untuk proses pengujian kesaksian. KPK mengorek keterangan Hadi Rahman untuk menguji kesaksian atau bukti yang telah dikantongi KPK terkait hubungan antara salah seorang tersangka dengan pihak di Kemenag.
"Penyidik hari ini melakukan pengujian, jadi mengklarifikasi keterangan atau bukti-bukti lain yang sudah didapatkan sebelumnya terhadap saksi yang hari ini diperiksa diperiksa. Terkait dengan hubungan antara tersangka dengan pihak-pihak di Kemenag," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Romahurmuziy Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK