Polisi Ciduk Artis FTV Terkait Narkoba di Kabayoran Baru

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 12:48 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk Agung Saudaga alias Agung Saga yang merupakan artis FTV. Agung diringkus lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, pelaku artis FTV dan DJ (Disk Jockey)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/4/2019).

Argo menerangkan, Agung diciduk pada Selasa, 9 April 2019 kemarin sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, polisi tak menangkap Agung sendiri, dimana seorang bernama Harry Nugraha turut dibawa polisi.

"Ditangka di depan Circle K Jalan Petogogan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," beber Argo.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif dari pihak Kepolisian. Nantinya perkembangan lebih jauh pihaknya bakal menghelar konfrensi pers.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya