5 Poin Petisi Pegawai KPK, dari Bocornya Operasi hingga Perlakuan Khusus ke Saksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 14:03 WIB
Gedung KPK.
Share :

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini adanya petisi tersebut. Febri menyebut petisi tersebut sebagai bagian dari masukan serta saran dari pegawai KPK di bidang penindakan. Petisi tersebut pun telah diterima pimpinan KPK.

"Dokumen itu sudah diterima. Pimpinan akan mengagendakan pertemuan dengan para pegawai tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Jadi segera akan didengar, apa masukan tersebut secara langsung," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Menurut Febri, pimpinan siap menampung masukan dari para pegawai KPK, baik terkait kendala di tingat teknis maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Oleh karenanya, sambung Febri, pimpinan akan mengagendakan untuk mendengarkan aspirasi dari pegawainya.

"Di KPK kami mengenal konsep komunikasi yang egaliter sehingga hal-hal seperti ini, dinamika seperti ini sangat mungkin terjadi," ujarnya.

Gejolak di internal KPK sebelumnya juga pernah terjadi ketika Wadah Pegawai (WP) KPK menggugat pimpinannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait tata ‎cara mutasi dan rotasi di lembaga antirasuah. Namun, Pengadilan menolak gugatan tersebut.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya