Bawaslu Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 11 April 2019 16:50 WIB
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dicederai dengan penemuan surat suara sudah tercoblos. Penemuan surat suara itu bahkan viral di media sosial, dan dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Komisioner Bawaslu Fritz Siregar Bawaslu mengaku akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengevaluasi dan menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia.

"Kami akan meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia serta segera melakukan evaluasi kinerja," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

(Baca Juga: Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya