TKN Beri Tanggapan soal Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 17:42 WIB
Hasto Kristiyanto (Okezone)
Share :

Sampai saat ini, Hasto menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Baginya, siapa pun yang melakukan kecurangan terhadap Pemilu harus diproses secara hukum.

 Baca juga: Bawaslu Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

“Ya kan kita masih menunggu investigasi dari Bawaslu secara resmi. Kan ada pelanggaran pidana pemilu, siapa pun itu caleg darimana pun kalau melakukan pelanggaran harus diproses secara hukum apalagi terkait dengan tindak pidana pemilu hal tersebut tidak dibenarkan,” paparnya.

Namun melalui persoalan yang cukup gempar tesebut, Hasto merasa tidak terkejut. Ia menilai rangkaian masalah-masalah terkait Pemilu 2019 sudah dirancang sedemikian rupa, dengan tujuan untuk mendeligitimasi Pemilu.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya