WNI di Sydney Minta Pemungutan Susulan, KPU: Tunggu Lampu Hijau dari Bawaslu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 15 April 2019 13:44 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi peristiwa kericuhan saat pemungutan suara di Sydney, Australia. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Panitia Pelaksana Luar Negeri (PPLN) Australia.

"Perlu dilihat yah ini tidak base by negara. Dia base-nya adalah by kota. Australia Tidak bisa kita generalisir, Sydney. Ada Perth, ada Melbourne yah kalau Sidney kan kita masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana bagaimana kejadian sebenarnya," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019)

 Baca juga: Mahasiswa Indonesia di Turki Tempuh 12 Jam Perjalanan dan Terjang Hujan Es demi Nyoblos

Terkait dengan pemungutan suara susulan, dirinya mengatakan, tetap menunggu keterangan dan klarifikasi resmi dari pihak PPLN setempat. Selain itu, perlu adanya rekomendasi dari pihak Bawaslu sendiri.

“Sekarang seakan-akan semua kemudian salah PPLN kan begitu. Nah nanti kita minta informasi resmi kemudian terkait dengan permintaan pemungutan suara susulan gitu yah. Kita harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu. Pak ketua (Arief Budiman) juga sudah mulai bilangkan kan soal ini. Bahwa Tentu saja penyelenggara pemilu di Sidney itu kan dan ada PPLN dan Panwas sana," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya