RATUSAN pemilih di luar negeri –di Australia dan Hong Kong– mengeluhkan kacaunya sistem pemilihan umum yang membuat banyak dari mereka kehilangan hak pilih.
Kaka Suminta, sekretariat jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), menyebut pemilu di luar negeri yang dilaksanakan lebih awal pada 8–14 April 2019 "amburadul" sehingga menyebabkan hak konstitusional warga negara terlanggar.
Tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan hal tersebut terjadi karena para pemilih yang kurang tertib dalam mengikuti prosedur pemilihan.
Di Sydney, komunitas warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia, yang menamai diri mereka The Rock membuat petisi daring yang mendesak penyelenggara pemilu diulang.
(Baca juga: Gagal Berikan Hak Suara, Sejumlah WNI di Sydney Kecewa)
Petisi yang telah ditandatangani sekira 25.000 orang itu mengeluhkan bahwa dalam pemilu pad 13 April 2019, ratusan WNI tidak dapat memilih, padahal sudah mengantre sejak siang hari. The Rock menyebut dua TPS yang bermasalah adalah TPS Townhall dan KJRI Sydney.
Susan (39), WNI di Sydney yang juga salah satu inisiator petisi, menyayangkan keputusan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang langsung menutup pintu tempat penutupan pukul 18.00 walau saat itu, katanya, ratusan pemilih yang telah menunggu sekira dua jam masih mengantre di luar TPS.
Kebanyakan dari mereka adalah DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri) atau pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU memberikan waktu bagi mereka untuk mencoblos dari pukul 17.00 hingga 18.00 waktu setempat.
"Dari sekian banyak orang (DPKLN) hanya dikasih waktu satu jam. Apa make sense? (masuk akal?) Mereka (petugas TPS) langsung tutup pintu jam enam teng, enggak boleh masuk lagi," kata Susan.
Ia menyebut setidaknya 300 WNI gagal memilih gara-gara insiden itu.
(Baca juga: Komunitas Masyarakat Indonesia Membuat Petisi Pemilu di Sydney Diulang)
Kemudian Susan menyorot kacaunya sistem undangan pemilih. Ia menceritakan ibunya, yang sudah terdaftar di DPT, tidak menerima undangan sampai hari pemilihan.
Di TPS tempat dia mencoblos di Yagoona, lanjutnya, petugas-petugas TPS pun bekerja sangat lambat, membuat pemilih semakin panjang.
Susan mengatakan perwakilan komunitas The Rock akan segera menyerahkan petisi itu ke KJRI.
Sementara PPLN Sydney mengatakan penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00 karena izin pemakaian penggunaan gedung yang terbatas.