KPU: Pemilih Luar Negeri Malas Urus Surat Pindah TPS Membuat DPK Membeludak

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 10:10 WIB
Antrean pemilih di Hong Kong. (Foto: Muthi Hidayati)
Share :

JAKARTA - Sejumlah pemilih di luar negeri, seperti di Australia dan Hong Kong mengeluhkan amburadulnya sistem pemungutan suara di Pemilu 2019. Mereka kehilangan hak pilihnya dalam pesta demokrasi karena kehabisan surat suara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid mengatakan, habisnya surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri karena terlalu banyaknya pemilih yang terdaftar sebagai daftar pemilih khusus (DPK). Sementara cadangan surat suara itu hanya tersedia dua persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

"Ketika jumlah pemilih DPK yang datang pada hari H, yang hanya membawa passpor dan e-KTP, itu kan pasti tidak terantisipasi, karena jumlah surat suara di setiap TPS itu hanya DPT plus 2 persen cadangan," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).

Menurut dia, penyebab membeludaknya DPK itu karena mereka tidak mengurus pindah memilih terlebih dahulu. Padahal, pihaknya telah menyosialisasikannya sejak satu tahun yang lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya