KPU: Pemilih Luar Negeri Malas Urus Surat Pindah TPS Membuat DPK Membeludak

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 10:10 WIB
Antrean pemilih di Hong Kong. (Foto: Muthi Hidayati)
Share :

(Baca juga: Pemantau Menilai Pemilu di Australia dan Hong Kong "Amburadul")

Antusiasme pemilih untuk mengikuti pemilu di luar negeri hanya ketika pada hari pencoblosan. Tapi, mereka tidak ingin melalui proses urus pindah pemilih sebelumnya, sehingga terdaftar sebagai DPK dengan cara menunjukkan e-KTP dan passpor.

"Sudah dilakukan dari setahun yang lalu, sampai Desember kemarin masih dilakukan (sosialisasi), cuma mereka masih pasif. Termasuk mahasiswa-mahasiswa yang datang di semester terakhir ini," ujarnya.

Pramono menyebut, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan melayani hak pilih pemilih, sepanjang surat suara masih tersedia.

"Sebab itu, mereka pasti tidak akan terfasilitasi. Maksud saya, pasti itu karena mereka masuk di DPK, akhirnya jumlahnya membengkak," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya