JAKARTA - Tepat pada hari ini, Rabu (17/4/2019) pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dilaksanakan secara serentak. Dalam momen ini pula, seluruh masyarakat Indonesia menentukan pemimpin-pemimpinnya untun 5 tahun ke depan.
Tak hanya memberikan pemberitaan terkait Pemilu 2019, Okezone.com juga menyuguhkan penghitungan cepat atau quick count kepada masyarakat dalam pesta demokrasi kali ini.
Baca Juga: MK Hanya Bolehkan Quick Count Pemilu Diumumkan 2 Jam Setelah TPS Ditutup
Perhitungan cepat tersebut pun rencananya bakal mulai dilakukan oleh Okezone.com pada pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup sesuai dengn UU Pemilu Pasa 449 ayat (5).