Pada penghitungan cepat kali ini, Okezone.com akan mengambil dari beberapa lembaga survei yang direkomendasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga dapat dipercaya data akurasinya.
Oleh sebab itu, untuk bisa melihat penghitungan cepat tersebut, netizen hanya tinggal menekan atau meng-klik tombol yang sudah tersedia di dalam laman Okezone.com.
Sekadar diketahui, Pemilu kali ini, masyarakat akan mencoblos 5 surat suara sekaligus, yakni presiden-wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD.
Baca Juga: KPU Minta Lembaga Survei Patuhi Putusan MK Terkait Quick Count
(Fiddy Anggriawan )