Baca Juga: Roro Fitria Ungkap Rasa Nyoblos dalam Penjara
Asgar berharap jika kliennya tidak menjalani hukuman hingga mencapai tiga tahun penjara. Pihaknya pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi hukuman.
"Untuk prosesnya tetap diajukan ke lapas, di Kemenkum HAM dan tetap kami ajukan kepada BNN, atau rehab swasta untuk menjaga nyai agar ada perawaran rehabilitasi karena didalam tidak ada perawatan," lanjutnya.
(Edi Hidayat)