JAKARTA - Situasi panas tampaknya masih akan menghiasi situasi nasional pasca-pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu didasarkan temuan patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menyatakan banyaknya ajakan di Medsos untuk berbuat kerusuhan pasca-proses pengitungan cepat atau Quick Count dari beberapa lembaga survei.
Dengan munculnya ajakan tersebut, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat melanggar hukum.
"Kepada masyarakat langkah pertama diminta tenang dan bijak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Dedi menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan segala ajakan ataupun informasi-informasi yang kebenarannya masih sumir.
(Baca Juga: Quick Count Pilpres Jokowi Unggul, Polri: Ajakan Berbuat Kerusuhan Semakin Tinggi)
"Artinya tidak langsung percaya konten yang disebar akun Medsos apalagi anonim," tutur Dedi.