Dituding Negatif, Perhimpunan Survei Tantang Buka-bukaan Data

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 20 April 2019 19:02 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) siap membuka data hasil quick count, hal ini untuk menjawab tudingan negatif atas hasil tersebut.

Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte mengatakan, tuduhan yang ditujukan kepada pihaknya mulai dari penggiringan opini, manipulatif, hingga kebohongan publik.

"Quick count dan exit poll itu saintifik, metodenya establish, dan memiliki mekanisme yang tidak abal-abal. Bentuknya adalah partisipasi publik dan bila diminta buka data, kami buka. Tapi sekarang yang minta buka data, mau buka data juga nggak?," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).

Vermonte juga menegaskan, seluruh lembaga survei tidak pernah menyatakan bahwa quick count adalah hasil resmi. Namun aktivitas tersebut diatur dan tidak melanggar undang-undang.

 

"Aktivitas quick count dan exit poll adalah legal dan bisa dibilang difasilitasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Yang tidak boleh adalah menyiarkan sebelum jam 15.00 WIB sore. Seluruhnya difasilitasi oleh hukum dan tidak melanggar apapun," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SMRC Jayadi Hanan menyebut, quick count merupakan bentuk partisipasi masyarakat demi pemilu yang berjalan demokratis. Tentunya quick count menjadi alat referensi menilai hasil yang dikeluarkan secara resmi.

"Pemilu kita sudah berlangsung empat kali. 2004, 2009, 2014, 2019. Sudah tujuh kali termasuk Pileg. Sudah melakukan tiga kali siklus Pilkada, jadi ada lebih 1500 proses pemilihan dan seterusnya itu tidak pernah ada masalah dengan quick count. Politisi pun sebenarnya sudah terbiasa dengan quick count ini. Jelas quick count itu persoalan pengetahuan, bukan politik," ucapnya

 

Hal senada yang diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, secara historis quick count merupakan alat kontrol kecurangan.

"Jadi kita bangsa Indonesia dihadapkan kenyataan bukan hanya pemilu yang lama, tapi perhitungannya juga lama. Baru 22 Mei, kenapa lama, karena proses perhitungannya bertingkat-tingkat. Di situlah quick count berguna, supaya ada data pembanding KPU. Sehingga KPU bisa menangani adanya pencurian suara," kata Burhanuddin.

Untuk diketahui Persepi merupakan berbagai lembaga survei diantaranya Charta Politika, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Indikator, Cyrus Network, Indo Barometer, Konsepindo, Populi Center, dan Poltracking.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya