JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan koordinasi dengan pihak Polri untuk membahas kondisi kesehatan dari eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romi.
Sebagaimana diketahui, Romi harus dibantarkan penahanannya terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) lantaran menjalani rawat inap.
"Sampai hari ini RMY masih dalam proses pembantaran jadi masih di RS Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Febri menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan untuk kebutuhan proses penahanan dari anggota Komisi XI DPR RI tersebut. Apabila kondisinya sudah dinyatakan memungkinkan, Romi akan kembali mendekam di Rutan KPK.
"Kami tentu saja terus berkoordinasi dengan pihak Polri ketika sudah tidak dibutuhkan lagi rawat inap, maka pembantaran akan dicabut dan akan kembali lagi ke Rutan," tutur Febri.