Secara paralel, meskipun proses penahananya dibantarkan, KPK terus melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas untuk Romi. Hal itu diketahui dari pemeriksaan saksi-saksi yang terus berjalan.
"Dalam proses penyidikan di kasus ini setidaknya ada 61 orang saksi yang sudah kami periksa. Jadi KPK tetap melakukan proses pemeriksaan meskipun pembantaran tersebut dilakukan," ucap Febri.
Baca Juga : KPK Cecar 3 Hal Ini ke Sekjen DPR RI Terkait Romi
(Erha Aprili Ramadhoni)