Febri mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Romi. Menurut Febri, tim Biro Hukum KPK tengah menyiapkan barang bukti yang relevan.
"Biro Hukum KPK telah mengirimkan surat pada PN Jaksel atau Hakim Praperadilan. Untuk meminta penundaan persidangan praperadilan yang diajukan tersangka RMY," ujar Febri.
Baca Juga : KPK Terus Koordinasi dengan Polri Terkait Kesehatan Romahurmuziy
(Erha Aprili Ramadhoni)