Namun, dia meminta seluruh warga untuk tidak keluar dari jalur hukum dan melakukan mobilisasi yang berpotensi menganggu ketertiban masyarakat maupun dan keamanan nasional.
"Kita sudah punya sistem, kita sudah punya aturan, punya aparat-aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Yang menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya, mahkamah konstitusi," ujar Wiranto.
Dia juga mengatakan, jika ada pihak yang melanggar aturan hukum terkait Pemilu maupun mengganggu ketertiban umum, maka aparat keamanan dari Polri dan TNI siap mengamankan situasi di masyarakat.
Indonesia telah melangsungkan Pemilu yang terdiri dari pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada Rabu (17/4/2019) secara serentak.
(Awaludin)