JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berpesan kepada KH Ma'ruf Amin untuk mengimplementasikan usulan Munas NU yang pernah dihelat pada 2017 lalu, yaitu membentuk kementerian untuk mengurus pesantren di Indonesia, jika disahkan menjadi Wakil Presiden RI.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mengatakan, keberadaan pesantren hingga kini masih belum diperhatikan oleh negara. Menurut dia, sebagai tempat pertumbuhan Islam Moderat, maka sudah sewajarnya jika pesantren yang jumlahnya mencapai puluhan ribu diurus oleh sebuah kementerian.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Jangan Panggil Saya Wapres Dulu
"Ke depan, harus ada upaya dan langkah lebih serius dan strategis untuk memperhatikan pesantren, diangkatnya Menteri urusan pesantren," kata Said di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).