PBNU Minta Ma'ruf Amin Bentuk Kementerian Khusus Pesantren jika Sudah Sah Jadi Wapres

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 22 April 2019 18:21 WIB
Cawapres Nomor Urut 01, KH Ma'ruf Amin Kunjungi Markas PBNU Usai Pemilu 2019 (foto: Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berpesan kepada KH Ma'ruf Amin untuk mengimplementasikan usulan Munas NU yang pernah dihelat pada 2017 lalu, yaitu membentuk kementerian untuk mengurus pesantren di Indonesia, jika disahkan menjadi Wakil Presiden RI.

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mengatakan, keberadaan pesantren hingga kini masih belum diperhatikan oleh negara. Menurut dia, sebagai tempat pertumbuhan Islam Moderat, maka sudah sewajarnya jika pesantren yang jumlahnya mencapai puluhan ribu diurus oleh sebuah kementerian.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Jangan Panggil Saya Wapres Dulu 

"Ke depan, harus ada upaya dan langkah lebih serius dan strategis untuk memperhatikan pesantren, diangkatnya Menteri urusan pesantren," kata Said di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Said melanjutkan, negara harus bisa menciptakan pembangunan manusia yang berbasis nilai-nilai moderatisme. Pemerintah harus memastikan tidak adanya kemunculan anti-moderatisme dan menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam Ahlus-Sunnah wal Jama'ah.

"Bukan sejarah pembangunan peradaban umat manusia serta mengandung unsur yang cenderung mengaburkan sejarah dan bahkan mendiskreditkan Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Menurut dia, perekonomian ke depan harus lebih mengedankan terhadap pemerataan. Oleh sebab itu, langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan harus dilakukan dengan kreatif dan inovatif.

Selain itu, gagasan untuk mempercepat ekonomi keumatan dan ekonomi Islam harus lebih diperhatikan. Kata dia, sebagai negara dengan panduduk muslim terbanyak, harus menjadi titik awal kemajuan ekonomi Islam.

Baca Juga: Menang Quick Count, Ma'ruf Amin Ucapkan Terima Kasih ke NU 

Lebih lanjut ia menuturkan, usai pemilu kehidupan politik harus lebih sejuk dan berasaskan pada nilai-nilai moderatisme. Segela bentuk pengingkaran terhadap dasar-dasar negara harus ditindak tegas.

"Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pendirian organisasi massa dan segela bentuk perkumpulan lain yang memiliki potensi kearah sana," kata Said.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya