JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin terkait perkara kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Lukman sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi. Nantinya keterangan Lukman akan melengkapi berkas penyidikan Romi.
Baca juga: Dibantarkan di RS Polri, Penyakit Romi Masih Misterius
"Pada Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI, salah satunya Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Secar paralel, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag pada Sekeretariat Jenderal yakni Aulia Muttaqin Muhammad Amin dan staf khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito.
Baca juga: KPK Periksa Kabag Mutasi Setjen Kemenag