JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mencabut proses pembantaran eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, akan mencabut pembantaran itu apabila Romi sudah dinyatakan pulih dari penyakit yang dideritanya.
"Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap KPK akan mencabut pembantaran yang bersangkutan," kata Febri, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
(Baca Juga: KPK Terus Koordinasi dengan Polri Terkait Kesehatan Romahurmuziy)
Romi dibantarkan penahanannya atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Kendati begitu, sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apa penyakit yang diderita Romi.
Untuk segera mencabut pembantaran itu, KPK terus melakukan koordinasi dengan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Musyafak. Dalam hal ini, tim dokter telah melakukan proses MRI dan kontrol terhadap Romi pada kemarin hari.