Pembobol ATM Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Antara, Jurnalis
Kamis 25 April 2019 14:29 WIB
Ramyadjie Priambodo (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming ATM atas tersangka Ramyadjie Priambodo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan tersangka Ramyadie setelah berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 secara materiil dan formil pada 18 April lalu.

"Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya seperti dikutip Antaranews, Kamis (25/4/2019).

Ramyadjie yang disebut merupakan kerabat Prabowo Subianto tampak mengenakan rompi tahanan berwana merah serta penutup wajah. Dia tak berkata sepatah kata pun saat hendak diserahkan menuju kejaksaan.

(Baca Juga: Terlibat Pembobolan Mesin ATM, Kerabat Prabowo Ditangkap)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya