JAMBI - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi, berinisial RD tidak bakal bekerja lagi dalam waktu lama.
Betapa tidak, pengguna dan kurir sabu dalam lapas ini diringkus tim pemberantasan narkoba BNN Provinsi Jambi bersama tiga orang napi lapas serta dua orang kurir narkoba.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Heru Pranoto mengatakan, sipir lapas tersebut awalnya hanya sebagai pengguna saja. Namun, belakangan dia nekat beralih sebagai kurir narkoba.
"Saat kita amankan, dia sudah jadi kurir atau pengedar narkoba. Kalau dulunya sebagai pengguna," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Dari informasi yang didapat, tertangkapnya RD berawal dari dua pelaku bernama AG dan AR yang dibekuk terlebih dahulu di Jalan Lintas Riau-Jambi di Desa Pematang Asam, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.