SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 jam di Polda Jatim, pada Jumat (26/4/2019). Gubernur perempuan pertama di Jatim ini diperiksa mulai pukul 09.00 WIB sampai jam 13.00 WIB.
Ketua Umum PP Muslimat tersebut diperiksa KPK sebagai saksi diduga terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Namun, untuk subtansi pemeriksaan belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: Romi Sebut Khofifah Ikut Rekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim
"Benar ada pemeriksaan saksi yang sudah dinyatakan jubir KPK tadi malam. Di polda Jatim telah dilaksanakan pemeriksaan jam 09.00 WIB terhadap Bu Khofifah sebagai saksi," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera pada wartawan.
Menurut Barung, proses pemeriksaan sendiri berlangsung di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Sedangkan, mengenai subtansi pemeriksaan, dirinya enggan menjelaskan karena itu kewenangan KPK.
"Silahkan tanya ke KPK. Kita hanya menyiapkan ruangan dan waktu. Subtansi pemeriksaan silahkan tanya KPK," ucap Barung.