KPK Buka Peluang Periksa Mendag Enggartiasto Terkait Gratifikasi Bowo Sidik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 29 April 2019 20:36 WIB
Mendag Enggartiasto
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. ‎KPK akan memanggil Politikus NasDem tersebut sebagai saksi.

"Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan, jika memang dibutuhkan ya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan Mendag, pada hari ini. Selain ruang kerja Enggar, tim juga menggeledah ruang biro hukum dan ruang staf Kemen‎dag.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan penerimaan g‎ratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Bukti tersebut berupa dokumen perdagangan gula rafinasi.

Mendag Enggartiasto

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya