Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 11:12 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)
Share :

Satu tersangka lainnya ialah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Penyerahan uang disinyalir dilakukan di rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss sejumlah Rp221 juta dan USD85.130. Uang yang diterima tersebut diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam amplop-amplop.


Baca Juga : Ruang Kerja Digeledah KPK, Ini Reaksi Mendag

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya