KPK: Penggeledahan di Rumah Pribadi Mendag Terkait Gratifikasi Bowo Sidik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 11:12 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, pada Selasa 30 April 2019 lalu.

"Ya, ada kegiatan penggeledahan di rumah Mendag Selasa sore kemarin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Febri mengungkapkan, penggeledahan di kediaman Mendag Enggar itu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pemberian gratifikasi sejumlah uang kepada anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Bowo Sidik sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal.

"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP," tuturnya.

Pihaknya lanjut Febri, sedang melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti guna mencari kebenaran informasi pemberian uang yang diduga senilai Rp2 miliar itu.

"Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan," ujar Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya