Dewan Pers Beberkan Faktor Terjadinya Kekerasan terhadap Wartawan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 20:05 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menjelaskan, jika kekerasan terhadap jurnalis terjadi dikarenakan beberapa faktor.

“Kekerasan terhadap wartawan bisa terjadi karena banyak hal, seperti diperlukan antara lain bisa karena pihak pelaku tidak mengerti bagaimana kerja wartawan,” tutur Imam di Kekini Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Lebih jauh, hal lainnya yang membuat kekerasan kepada jurnalis terjadi lantaran sang jurnalis sendiri tidak bersikap profesional, sehingga mengalami kejadian tersebut.

“Bisa juga karena wartawannya tidak mengerti, bagaimana menjadi wartawan yang profesional. Itu kita harus akui, bahwa dalam beberapa kasus kita temukan seperti itu,” imbuh dia.

 

Meski demikian, jika kekerasan melanda terhadap jurnalis kala mencari berita dilapangan harus diproses secara hukum, sehingga diketahui penyebab dan kejelasan awal mula bisa terjadinya.

“Paling penting apapun itu harus kita proses siapapun yang bersalah dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memaparkan data terkait peristiwa kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia. Ketua AJI, Abdul Manan mengatakan, setidaknya 42 kasus kekerasan terhadap pekerja media terjadi sejak Mei 2018 hingga Mei 2019.

“Terhitung ada 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Abdul Manan di Kekini Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya