JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Staff Ahli Menteri Agama (Menag), Gugus Joko Waskito dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh lembaga antirasuah, Staff Ahli dari Lukman Hakim Saifuddin itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk saksi RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Selain Gugus, KPK juga memanggil Ketua DPW PPP Jawa Timur sekaligus Anggota DPRD, Musyaffa Noer untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi.