KPK Periksa Staf Ahli Menag dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Terkait Suap Romi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 10:41 WIB
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Staff Ahli Menteri Agama (Menag), Gugus Joko Waskito dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh lembaga antirasuah, Staff Ahli dari Lukman Hakim Saifuddin itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk saksi RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Selain Gugus, KPK juga memanggil Ketua DPW PPP Jawa Timur sekaligus Anggota DPRD, Musyaffa Noer untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi.

"Dia akan melengkapi berkas penyidikan dari tersangka RMY," ujar Febri.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya