3 Anggota DPRD Sumut Dituntut 5 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 18:57 WIB
Ilustrasi
Share :

Baca Juga : Eks DPRD Sumut Didakwa Terima Uang Rp772,5 Juta dari Gatot Pudjo

Abu Bokar dituntut membayar uang pengganti Rp440 juta, Enda Mora Lubis dituntut membayar Rp442 juta, sementara M Yusuf dituntut membayar Rp722,5 juta.

Ketiganya dianggap melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Segera Diadili

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya