Prabowo Sebut Penetapan Tersangka Ustadz Bachtiar Nasir Sebagai Kriminalisasi Ulama

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 18:26 WIB
Prabowo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku perihatin terkait penetapan tersangka terhadap Ustadz Bachtiar Nasir (UBN). Prabowo mengaku heran dengan pemanggilan tersebut padahal kasus itu sendiri sudah lama berlalu.

"Sudah mulai ada pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami, yaitu sudah mulai ada pemanggilan kepada ustadz Bachtiar Nasir yang telah dinyatakan tersangka oleh pihak Kepolisian RI mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu," kata Prabowo saat menggelar jumpa pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Menurut Dia, tidak ada keterlibatan mantan Ketua GNPF MUI itu dalam kasus tersebut, namun kasus ini sengaja diangkat pasca sejumlah pernyataan Ijtima ulama dan para tokoh nasional ke-3 beberapa waktu lalu.

"Kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama dan tokoh nasional yang ke tiga," ungkapnya.

Baca Juga: Meski Berstatus PNS, Ustadz Abdul Somad Sedang Cuti saat Bertemu Prabowo

Dan kami, lanjutnya, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap UBN sebagai salah satu upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap ulama. "Juga upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur dalam masyarakat," ucapnya.

Sebagai negara demokrasi tambah Prabowo, kemerdekaan menyatakan pendapat merupakan hak yang paling mendasar dan dijamin konstitusi.

"Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, ini adalah hak paling mendasar dalam setiap demokrasi," katanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya