Klaim Menang Pilpres 2019, TKN Siap Hadapi Gugatan BPN di MK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 21:51 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

Terkait selisih 18 juta suara antara Jokowi dan Prabowo, Irfan menyebut, angka tersebut sulit terkejar oleh paslon 02 Prabowo-Sandi. Sehingga, gugatan yang dilayangkan mereka akan sia-sia karena MK akan menolaknya.

"Secara akal sehat mudah-mudahan tidak bisa terkejar lagi, walaupun mereka sedang gencar sedang memanipulasi data," katanya.

 Baca juga:Menang 80 Juta Suara di Real Count Internal, TKN: Pertandingan Sudah Selesai

Irfan menyebut, pihaknya telah mengidentifikasi persoalan-persoalan hukum sejak membuka posko pengaduan tanggal 19 april lalu.

"Kecurangan atau pelanggaran yang disampikan kepada kami ke posko pengaduan direktorat hukum sebanyak 25 ribu pengaduan. Masuk ke hotline pengaduan direktorat hukum, dibagu dua zona: dalam negeri dan luar negeri," ujar Irfan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya