Terkait selisih 18 juta suara antara Jokowi dan Prabowo, Irfan menyebut, angka tersebut sulit terkejar oleh paslon 02 Prabowo-Sandi. Sehingga, gugatan yang dilayangkan mereka akan sia-sia karena MK akan menolaknya.
"Secara akal sehat mudah-mudahan tidak bisa terkejar lagi, walaupun mereka sedang gencar sedang memanipulasi data," katanya.
Baca juga:Menang 80 Juta Suara di Real Count Internal, TKN: Pertandingan Sudah Selesai
Irfan menyebut, pihaknya telah mengidentifikasi persoalan-persoalan hukum sejak membuka posko pengaduan tanggal 19 april lalu.
"Kecurangan atau pelanggaran yang disampikan kepada kami ke posko pengaduan direktorat hukum sebanyak 25 ribu pengaduan. Masuk ke hotline pengaduan direktorat hukum, dibagu dua zona: dalam negeri dan luar negeri," ujar Irfan.
(Fakhri Rezy)