Pukul Karyawan Hotel, Oknum Pilot Lion Air Dijebloskan ke Penjara

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 10:18 WIB
Foto: Istimewa
Share :

SURABAYA - Oknum pilot Lion Air, AGS (29) akhirnya dijebloskan dalam rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya. AGS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena telah menampar karyawan hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, termasuk apa motif dari kasus penganiayaan tersebut, serta apakah saat kejadian itu tersangka berada dalam pengaruh obat-obatan atau tidak.

"Tadi malam tersangka pilot sudah dilakukan penahanan di rutan Polrestabes Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019).

(Baca juga: Viral Pukul Petugas Hotel, Pilot Lion Air Dibebastugaskan dan Terancam Dipecat)

Menurut Barung, penahanan dilakukan terhadap oknum pilot itu karena untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini masuk dalam pasal pengecualian. Penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini, seperti rekaman CCTV serta bukti hasil visum korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya