JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan mengajukan gugatan hukum atas dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Jumat (10/5/2019).
Langkah itu disebut sesuai dengan perintah calon presiden (capres) Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
"Kami diminta Pak Prabowo untuk menempuh prosedur hukum sehingga ada beberapa laporan yang akan kami laporkan ke Bawaslu," ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Dasco mengungkapkan laporan dugaan kecurangan itu murni dari hasil temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan masyarakat. Dia juga mengatakan tidak melarang kalau ada masyarakat yang turut serta melaporkan kasus itu ke Bawaslu asalkan memenuhi prosedur aturan yang ada.
(Baca juga: TKN Minta BPN Tak Berlebihan soal Isu Dugaan Kecurangan Pemilu)