Eggi Sudjana Tersangka, TKN Yakin Polisi Bertindak Profesional

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2019 06:02 WIB
Politikus PAN, Eggi Sudjana (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Eggi menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah tindakan yang norak.

Merespons hal itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan meyakini bila kepolisian sudah bersikap profesional dalam mengambil sebuah keputusan ketika menetapkan Eggi sebagai tersangka.

"Kami tentu sangat menghormati langkah hukum yang diambil pihak kepolisian, kami yakin sepenuhnya bahwa kepolisian selalu bertindak profesional dan selalu bertindak dengan aturan hukum yang berlaku dan berimbang," kata Verry kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai status tersangka Eggi terkait dengan dugaan makar. Pasalnya, menurutnya itu sudah jatuh ke dalam ranah hukum. "Ini adalah sudah ranah hukum ya," ujarnya.

Oleh karenanya, Verry tak lupa mengimbau agar semua pihak dapat membuat suasana kondusif pasca-pemungutan suara berlalu. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang bekerja menghitung perolehan suara yang masuk.

"Sambil menunggu ketetapan resmi dari KPU soal kemenangan dalam hasil pemilu, kami mengimbau agar semua pihak untuk menjaga kondusivitas di masyarakat dan sehingga tak menciptakan suasana yang kontraproduktif," tuturnya.

Polda Metro memanggil Eggi Sudjana untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 13 Mei 2019. Dalam surat panggilan itu disebutkan, penyidik memiliki alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti untuk meningkatkan kasus Eggi Sudjana ke penyidikan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya