Sementara memberikan pertolongan pertama terhadap korban, lanjut Hendra, Bintara kesehatan Satgas melaporkan kepada Danki-3 (Kapten Inf Sulaiman) bahwa korban harus mendapatkan penanganan dokter spesialis yaitu di Rumah Sakit Betun.
"Sesuai prosedur, setiap pelaporan dari warga harus segera di respon pada kesempatan pertama, dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan anggota juga tentunya," tegas Hendra.
"Demikian juga, jika ada kendala maka dilaporkan secara hierarkis untuk pertolongan atau tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Terpisah, dikatakan Serda Hebron, setelah menerima laporan orang tua korban, dirinya diperintahkan Dankinya untuk segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit, agar segera diberikan tindakan medis.
"Setelah menerima perintah, kami berempat langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) di Betun dan kini korban telah mendapatkan penanganan dokter," jelas Hebron.