Imas menjelaskan tentang tata cara pembentukan koperasi dan pihaknya siap memfasilitasi KEi untuk mendapatkan badan hukum koperasi yang disebutnya kini persyaratannya lebih mudah.
Sementara Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Dr Rully Indrawan mengatakan pihaknya menyambut baik petani muda Garut untuk berinisiatif membentuk koperasi.
“Apalagi kini persyaratan pendirian koperasi semakin disederhanakan. Ini contoh yang patut diapresiasi ketika masyarakat membentuk koperasi tapi telah merintis usaha, jangan bentuk koperasi dulu baru memikirkan apa usahanya. Intinya adalah bagaimana membentuk sebuah koperasi yang berkualitas,” kata Rully.
(Fahmi Firdaus )