Didakwa Melakukan Spionase untuk Inggris, Seorang Perempuan Iran Divonis 10 Tahun Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 17:21 WIB
Ilustrasi.
Share :

LONDON – Iran pada Senin mengatakan bahwa pihaknya telah memvonis seorang perempuan warga negaranya dengan hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata untuk Inggris. Hukuman itu dijatuhkan di saat hubungan yang semakin tegang antara Iran dengan negara-negara Barat terkait program rudal dan nuklir Teheran.

"Seorang warga Iran yang bertanggung jawab atas kantor urusan Iran di British Council dan bekerja sama dengan agen intelijen Inggris ... dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah pengakuan yang jelas," kata Juru Bicara Pengadilan Gholamhossein Esmaili sebagaimana dikutip Reuters, Senin (13/5/2019).

Esmaili mengatakan wanita itu bertanggung jawab atas proyek-proyek untuk "infiltrasi budaya" di Iran. Dia tidak mengidentifikasi perempuan itu, tetapi mengatakan bahwa dia adalah seorang siswa di Inggris sebelum direkrut oleh British Council.

Esmaili mengatakan wanita itu telah ditahan selama hampir setahun. Dia tidak merinci apakah perempuan itu memegang kewarganegaraan Inggris.

Kantor Urusan Luar Negeri Inggris tidak segera menanggapi surel yang meminta komentar. British Council adalah agen budaya Inggris di luar negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya