Dijerat Pasal Makar, Pendukung Prabowo Diingatkan untuk Patuhi Hukum

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 10:41 WIB
Irma Suryani. (Dok Okezone)
Share :


Baca Juga : Polri Ungkap Alasan Cabut Pencekalan Kivlan Zen

Sederet tokoh pendukung paslon 02 seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen hingga Permadi dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diduga makar karena menyerukan people power, hingga revolusi.


Baca Juga : Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya