Romi Kembali Dibantarkan ke RS Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 16:00 WIB
Eks Ketum PPP, Romahurmuziy. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :


Baca Juga : Romahurmuziy Minta Cabut Praperadilan saat Akan Dibacakan Putusan

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.


Baca Juga : Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya